Senin, 28 Oktober 2013

ADAKAH TARAWIH YANG BID'AH? Oleh Buya Yahya (BAB I-III)


ADAKAH TARAWIH YANG BID’AH ?
Oleh Buya Yahya (Pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon)

Bismillahirrahmanirrahim.

Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kalian puasa di bulan Ramadhan dan aku menganjurkan kepada kalian untuk menghidupkan (malamnya dengan ibadah), maka barang siapa yang berpuasa di siang harinya dan menghidupkan dengan ibadah di malam harinya karena iman dan mengharap pahala (dari Allah SWT) maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”
Di saat menjelang bulan Ramadhan, mari kita beri semangat diri kita dalam menyambut Ramadhan. Sehingga ketika kita memasuki bulan Ramadhan benar-benar penuh dengan kesiapan lahir dan batin untuk menggapai kemenangan dan kejayaan dihadapan Allah swt sebagai orang yang : “Kembali kepada Allah dengan pengampunan dan mendapat keberuntungan dan pahala yang besar”. Aamiin

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Ada amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin, yaitu Shalat Taraweh. Namun ada sedikit keteledoran dan kesalahpahaman di dalam memahami Shalat Taraweh sehingga kadang Shalat taraweh ini jadi sebab permusuhan diantara kaum muslimin.

Sebenarnya masalah shalat taraweh sangat jelas, jadi kita tidak perlu membahas Shalat Taraweh akan tetapi tinggal mengamalkannya. Sebab para Ulama terdahulu telah tuntas membahas cara, waktu dan bilangan rokaatnya.
Namun di saat terjadi perbedaan pendapat tentang bilangan dan caranya yang dimunculkan oleh segelintir orang akhir zaman, yang akhirnya menimbulkan fitnah, maka wajib bagi yang faham tentang taraweh untuk menjelaskan dan memberi tahu yang belum faham. Padahal jika ada seseorang yang tidak mengerjakan Shalat Taraweh pun tidak menjadi masalah karena ini amalan sunnah.

Yang menjadi masalah lebih besar lagi adalah karena adanya sebuah fatwa yang disebutkan oleh orang yang baru meninggal sekitar beberapa tahun lalu, bahwasanya Shalat Taraweh lebih dari 11 rokaat adalah Bid’ah. Maka dari itu kita berkewajiban menjelaskan dan membela orang yang dianggap melakukan sesuatu yang Bid’ah padahal tidak demikian. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua, Aamiin.

(BAB I)
BILANGAN SHALAT WITIRNYA RASULULLAH SAW

Shalat Witir adalah amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan dan sekaligus ini adalah amalan yang sangat sunnah bagi Umat beliau lebih khusus lagi adalah jika dilakukan pada malam-malam bulan Ramadhan.
Untuk menyatakan bahwasannya ini adalah Sunnah yang dikukuhkan mari kita lihat riwayat-riwayat dari Rasulullah SAW tentang Shalat Witir beliau :

1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 990 jilid 2 hal. 404
Dari Ibnu Umar ra seorang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang Shalat malam, maka Rasulullah SAW bersabda : “Shalat malam itu 2 rokaat-2 rokaat, akan tetapi apabila salah seorang di antara kalian khawatir akan masuk waktu Shalat Shubuh maka Shalatlah 1 rokaat sebagai Witir ”.

 2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 995 jilid 2 hal. 409 :

Telah bercerita kepada kami Sayyidina Anas Bin Sirin ra beliau berkata : “Aku bertanya kepada Ibnu Umar ra sholat apakah 2 rokaat sebelum Shalat Shubuh dan aku memperpanjang bacaan di 2 rokaat tersebut? Maka Ibnu Umar ra berkata “Rasulullah SAW melakukan Shalat malam 2 rokaat - 2 rokaat kemudian menutupnya dengan Witir 1 rokaat, kemudian beliau Shalat 2 rokaat sebelum Shubuh dan seolah-olah adzan shubuh (terdengar) di kedua telinganya”. Hammad berkata : “Yakni cepat” (jarak antara Shalat 2 rokaat terakhir Rasulullah SAW dengan masuknya waktu Shubuh sangat dekat sekali).

3. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 997 jilid 2 hal. 411 :

Dari Sayyidah Aisyah ra beliau berkata : “Rasulullah SAW melakukan Shalat sedangkan aku tidur melintang di atas kasurnya, ketika beliau hendak melakukan Shalat Witir beliau membangunkanku kemudian aku melakukan Shalat Witir”.

4. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 998 jilid 2 hal. 412 :

Dari Abdullah Bin Umar ra dari Nabi Muhammad SAW beliau bersabda : “Jadikanlah Witir sebagai penutup Shalat malam kalian”.

5. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 999 jilid 2 hal. 413 :

Dari Sa’id Bin Yasar ra sesungguhnya beliau berkata : “Dahulu aku berjalan pada malam hari bersama Abdullah Bin Umar di salah satu jalan di Makkah, kemudian beliau (Sa’id) berkata “Ketika aku khawatir waktu Shubuh (menjelang) maka aku turun kemudian melakukan Shalat Witir kemudian aku menyusul Abdullah Bin Umar lalu beliau bertanya “Kemana saja kamu?”, kemudian aku menjawab “Aku khawatir masuk waktu Shubuh maka dari itu aku turun dan melakukan Shalat Witir”, kemudian Abdullah Bin Umar berkata “Bukankah Rasulullah SAW suri tauladan yang baik?”, maka aku menjawab “Ya, demi Allah”, Abdullah Bin Umar berkata “Sungguh Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat Witir di atas onta”.

6. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari No. 1000 jilid 2 hal. 414 :

Dari Ibnu Umar ra beliau berkata : “Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat di saat bepergian di atas ontanya
kemanapun ontanya tersebut menghadap, beliau melakukan Shalat malam (dengan cara seperti itu) selain Sholat Fardhu kemudian melakukan Shalat Witir di atas ontanya”.

7. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari 1094 jilid 4 hal 334 :

Sayyidah Aisyah ra berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat malam 13 rokaat, kemudian Rasulullah SAW melakukan Shalat 2 rokaat yang ringan ketika mendengar Adzan Shubuh”.

8. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 1079 jilid 4 hal. 319 :

Dari Abu Salamah Bin Abdurrahman, suatu ketika beliau bertanya kepada Sayyidah Aisyah ra tentang Shalatnya Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, maka Sayyidah Aisyah ra menjawab “Rasulullah SAW tidak menambah lebih dari 11 rokaat baik di bulan Ramadhan atau diluar ramadhan, beliau melakukan Shalat 4 rokaat dan jangan engkau bertanya tentang kebagusan dan panjangnya sholat beliau, kemudian beliau melakukan Shalat 4 rokaat lagi, dan jangan engkau bertanya kebagusan dan panjangnya, kemudian beliau melakukan Shalat 3 rokaat”. Kemudian Sayyidah Aisyah ra berkata : “Wahai Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir? Maka Rasulullah SAW menjawab : “Wahai Aisyah, memang benar mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak tidur”.

9. Hadits riwayat Imam Muslim no. 1222 jilid 4 hal. 92 :

Dari Al-Qosim Bin Muhammad, beliau berkata : “Aku mendengar Sayyidah Aisyah ra berkata: “Shalatnya Rasulullah SAW pada malam hari itu 10 rokaat dan ditutup dengan 1 rokaat, kemudian beliau melakukan Shalat 2 rokaat maka terkumpulah sholat beliau menjadi 13 rokaat.”

10.  Hadits riwayat Imam At-Tirmidzi no. 240 jilid 2 hal 263 :

Dari Ummu Salamah ra beliau berkata : “Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat Witir 13 rokaat, namun ketika beliau mulai lanjut usia dan lemah maka beliau melakukan Shalat Witir 7 rokaat”.
Keterangan :
Kalau kita lihat dari hadits-hadits tersebut di atas sungguh Rasulullah SAW begitu menghimbau untuk melakukan Shalat Witir dan menghimbau kita untuk memperbanyak melakukan Shalat Witir hingga 11 rokaat bahkan sampai 13 rokaat.
Adapun bagi orang yang ingin mengurangi dari bilangan tersebut hendaknya diupayakan tidak kurang dari 3 rokaat, sampai dikatakan oleh para Ulama bahwasannya 3 rokaat adalah derajat kesempurnaan Shalat Witir yang paling rendah kecuali bagi seseorang yang memiliki waktu yang sempit dan tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan Shalat Witir 3 rokaat maka hendaknya ia melakukan Shalat Witir 1 rokaat. Jelasnya jangan sampai tidak melakukan Shalat
Witir sama sekali.


(BAB II)
BILANGAN SHALAT TARAWIHNYA RASULULLAH SAW

Tidak ada riwayat tentang batasan Shalat Tarawehnya Rasulullah SAW di malam bulan Ramadhan. Yang jelas pada malam-malam di bulan Ramadhan Rasulullah SAW memperbanyak ibadah dengan ibadah-ibadah yang tidak pernah Rasulullah SAW lakukan di luar bulan Ramadhan.

Hadits-hadits yang berkenaan dengan ibadah malam Ramadhan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW :

1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 1061 jilid 4 hal 290 dan Imam Muslim no. 1270 jilid 4 hal. 148 :

Sayyidah Aisyah ra berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam melakukan Shalat di Masjid, kemudian ada orang-orang yang mengikutinya melakukan Shalat (berjama’ah), kemudian malam berikutnya Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat lagi dan orang-orang bertambah banyak, lalu pada malam ke 3 atau 4 orang-orang berkumpul dan Nabi Muhammad SAW tidak keluar kepada mereka (untuk melakukan Shalat), ketika menjelang pagi hari Nabi Muhammad SAW bersabda : “Sungguh aku tahu apa yang kalian lakukan (semalam: yakni berkumpul untuk Shalat), sungguh tak ada yang mencegahku untuk keluar melainkan aku khawatir Shalat tersebut diwajibkan kepada kalian”. Hal ini terjadi pada bulan Ramadhan (yakni Shalat Taraweh).

2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 689 jilid 3 hal 165 :

Dari Zaid Bin Tsabit ra, “Sesungguhnya Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan masuk ke kamar yang terdapat di dalamnya tikar kemudian Rasulullah SAW Shalat di kamar tersebut selama beberapa malam, kemudian orang-orang dari para Sahabat ikut Shalat, setelah Rasulullah SAW mengetahui akan hal tersebut (mengikutinya Shalat) maka beliau duduk (tidak keluar untuk sementara) kemudian keluar menemui mereka dan bersabda : “Sungguh aku telah tahu dan melihat apa yang kalian perbuat, maka Sholatlah kalian di rumah kalian karena sebaik-baik Shalatnya seseorang adalah di rumahnya selain Shalat Fardhu”.

3. Hadits riwayat Imam Muslim no. 1271 jilid 4 hal 149 :

Dari Sayyidah Aisyah ra beliau berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar di tengah malam dan melakukan Shalat di Masjid, kemudian orang-orang dari para sahabat nabi mengikutinya Shalatnya Rasulullah (berjama’ah), di keesokan harinya orang-orang pada membicarakan hal tersebut, maka orang-orang yang berkumpul makin banyak kemudian Rasulullah SAW keluar pada malam yang ke-2 dan esok harinya orang-orang membincangkan hal tersebut, hingga pada malam ke-3 orang-orang di Masjid bertambah banyak kemudian Rasulullah SAW keluar untuk Shalat bersama mereka, akan tetapi pada malam ke-4 Masjid tidak mampu menampung (para sahabat) maka Rasulullah SAW tidak keluar, kemudian ada seseorang yang berkata : Shalat!!! Namun demikian Rasulullah SAW tidak keluar sampai pada akhirnya beliau keluar di waktu Shalat Shubuh, setelah melakukan Shalat beliau menghadap kepada orang-orang kemudian membaca Syahadat dan bersabda : “Sungguh aku mengetahui apa yang kalian lakukan semalam, akan tetapi aku khawatir Shalat Malam (Taraweh) tersebut diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu melaksanakannya”.

Dari keterangan tersebut bahwasannya tidak ada riwayat khusus yang dinukil dari Rasulullah SAW tentang bilangan rokaat Shalat Taraweh.


(BAB III)
BILANGAN SHALAT TARAWIH PADA MASA SAHABAT

Bilangan rokaat Shalat Taraweh pada masa Sahabat ra yaitu dimulai dari masa Sayyidina Umar Bin Khaththab ra. Yang perlu dicermati :

Pertama, beliau Sayyidina Umar mengambil bilangan 20 rokaat sementara tidak ada riwayat dari Rasulullah SAW yang menjelaskan bilangan tersebut.

Kedua, kita semua juga mengenal siapa Sayyidina Umar Bin Khaththab ra, Sayyidina Utsman Bin ‘Affan ra, Sayyidina Ali Bin Abi Thalib beserta ribuan Sahabat Nabi yang lainnya.

Ketiga, pada kenyataan dan sudah benar-benar terbukti akan kebenaran riwayat tentang Shalat Taraweh 20 rokaat itu dari Sayyidina Umar Bin Khaththab ra. seperti yang akan kami sebutkan dalam pembahasan selanjutnya.
Maka tidak ada lagi bagi kita kecuali harus mengikutinya. Itulah yang dilakukan oleh para Imam 4 Madzhab. Dan mengikuti para Khulafah Ar-Rosyidin adalah termasuk mengamalkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya :

“Hendaknya kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para Kholifah yang bijak dan yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengan sunnah tersebut dan berhati-hatilah kalian dengan perkara yang diada-ada karena setiap Bid’ah itu sesat”. (HR Imam Abu Daud dan Imam Tirmidzi) Imam Tirmidzi berkata hadits tersebut Hasan Shohih

Rasulullah SAW bersabda :

“Ikutilah 2 orang setelah ku yaitu Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar”.( HR Imam Ahmad, Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah dari Hudzaifah)

Riwayat-riwayat tentang Shalat Tarawehnya para Sahabat Nabi :

1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 2012 jilid 5 hal. 142 :

Dari Abdurrahman bin Abdul Qari beliau berkata : "Aku keluar bersama Sayyidina 'Umar bin Khaththab ra pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang pada melakukan Shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang melakukan Shalat sendiri dan ada yang melakukan sholat kemudian diikuti oleh makmum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka Sayyidina Umar berkata : "Aku berpikir bagaimana seandainya mereka aku kumpulkan semuanya agar berjamaah dengan dipimpin oleh satu oeang imam, tentu hal itu akan lebih baik.". Kemudian Sayyidina Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah yang dipimpin oleh Sayyidina Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang Shalat dalam satu jama'ah dengan dipimpin seorang Imam, lalu Sayyidina Umar berkata, "ini adalah Sebaik-baik Bid’ah . Dan mereka yang tidur terlebih dahulu (kemudian sholat) itu lebih baik daripada yang Shalat di awal malam (kemudian tidur)”.

2. Hadits riwayat Imam Al-Baihaqi no. 4801 jilid 2 hal. 496 :

Diriwayatkan dari As-Saib Bin Yazid ra, beliau berkata : “Mereka (para sahabat) melakukan Qiyam Ramadhan (Shalat Taraweh) pada masa Sayyidina Umar Bin Al-Khatthab ra sebanyak 20 rokaat”, beliau berkata : “Mereka membaca sebanyak 200 ayat, sedangkan pada masa Sayyidina Utsman Bin Affan ra mereka bersandaran pada tongkat mereka dikarenakan lamanya berdiri”.

3. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik no. 252 jilid 1 hal 115 :

Dari Yazid Bin Ruman beliau berkata : “Orang-orang pada masa Sayyidina Umar Bin Khaththab melakukan Qiyam (Shalat Taraweh) 23 rokaat”. Yakni mereka Shalat Taraweh 20 rokaat dan Shalat Witir 3 rokaat.


(Insya Allah Bab IV dan Bab selanjutnya diteruskan diwaktu lain)
Semoga Bermanfaat…..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar