ADAKAH TARAWIH YANG BID’AH
?
Oleh Buya Yahya (Pengasuh LPD
Al-Bahjah Cirebon)
Bismillahirrahmanirrahim.
Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Allah mewajibkan
kepada kalian puasa di bulan Ramadhan dan aku menganjurkan kepada kalian untuk
menghidupkan (malamnya dengan ibadah), maka barang siapa yang berpuasa di siang
harinya dan menghidupkan dengan ibadah di malam harinya karena iman dan mengharap
pahala (dari Allah SWT) maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”
Di saat menjelang bulan Ramadhan,
mari kita beri semangat diri kita dalam menyambut Ramadhan. Sehingga ketika
kita memasuki bulan Ramadhan benar-benar penuh dengan kesiapan lahir dan batin
untuk menggapai kemenangan dan kejayaan dihadapan Allah swt sebagai orang yang
: “Kembali kepada Allah dengan pengampunan dan mendapat keberuntungan dan
pahala yang besar”. Aamiin
Sebenarnya masalah shalat taraweh
sangat jelas, jadi kita tidak perlu membahas Shalat Taraweh akan tetapi tinggal
mengamalkannya. Sebab para Ulama terdahulu telah tuntas membahas cara, waktu
dan bilangan rokaatnya.
Namun di saat terjadi perbedaan
pendapat tentang bilangan dan caranya yang dimunculkan oleh segelintir orang
akhir zaman, yang akhirnya menimbulkan fitnah, maka wajib bagi yang faham
tentang taraweh untuk menjelaskan dan memberi tahu yang belum faham. Padahal
jika ada seseorang yang tidak mengerjakan Shalat Taraweh pun tidak menjadi
masalah karena ini amalan sunnah.
Yang menjadi masalah lebih besar
lagi adalah karena adanya sebuah fatwa yang disebutkan oleh orang yang baru
meninggal sekitar beberapa tahun lalu, bahwasanya Shalat Taraweh lebih dari 11
rokaat adalah Bid’ah. Maka dari itu kita berkewajiban menjelaskan dan membela
orang yang dianggap melakukan sesuatu yang Bid’ah padahal tidak demikian.
Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua, Aamiin.
(BAB I)
BILANGAN SHALAT WITIRNYA
RASULULLAH SAW
Shalat Witir adalah amalan yang
tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW baik di bulan Ramadhan atau di
luar bulan Ramadhan dan sekaligus ini adalah amalan yang sangat sunnah bagi
Umat beliau lebih khusus lagi adalah jika dilakukan pada malam-malam bulan
Ramadhan.
Untuk menyatakan bahwasannya ini
adalah Sunnah yang dikukuhkan mari kita lihat riwayat-riwayat dari Rasulullah
SAW tentang Shalat Witir beliau :
1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
No. 990 jilid 2 hal. 404
Dari Ibnu Umar ra seorang bertanya
kepada Rasulullah SAW tentang Shalat malam, maka Rasulullah SAW bersabda : “Shalat
malam itu 2 rokaat-2 rokaat, akan tetapi apabila salah seorang di antara kalian
khawatir akan masuk waktu Shalat Shubuh maka Shalatlah 1 rokaat sebagai Witir
”.
2. Hadits riwayat
Imam Al-Bukhari No. 995 jilid 2 hal. 409 :
Telah bercerita kepada kami
Sayyidina Anas Bin Sirin ra beliau berkata : “Aku bertanya kepada Ibnu Umar ra
sholat apakah 2 rokaat sebelum Shalat Shubuh dan aku memperpanjang bacaan di 2
rokaat tersebut? Maka Ibnu Umar ra berkata “Rasulullah SAW melakukan Shalat
malam 2 rokaat - 2 rokaat kemudian menutupnya dengan Witir 1 rokaat, kemudian
beliau Shalat 2 rokaat sebelum Shubuh dan seolah-olah adzan shubuh (terdengar)
di kedua telinganya”. Hammad berkata : “Yakni cepat” (jarak antara Shalat 2
rokaat terakhir Rasulullah SAW dengan masuknya waktu Shubuh sangat dekat
sekali).
3. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
No. 997 jilid 2 hal. 411 :
Dari Sayyidah Aisyah ra beliau
berkata : “Rasulullah SAW melakukan Shalat sedangkan aku tidur melintang di
atas kasurnya, ketika beliau hendak melakukan Shalat Witir beliau
membangunkanku kemudian aku melakukan Shalat Witir”.
4. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
no. 998 jilid 2 hal. 412 :
Dari Abdullah Bin Umar ra dari Nabi
Muhammad SAW beliau bersabda : “Jadikanlah Witir sebagai penutup Shalat
malam kalian”.
5. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
No. 999 jilid 2 hal. 413 :
Dari Sa’id Bin Yasar ra
sesungguhnya beliau berkata : “Dahulu aku berjalan pada malam hari bersama
Abdullah Bin Umar di salah satu jalan di Makkah, kemudian beliau (Sa’id)
berkata “Ketika aku khawatir waktu Shubuh (menjelang) maka aku turun kemudian
melakukan Shalat Witir kemudian aku menyusul Abdullah Bin Umar lalu beliau
bertanya “Kemana saja kamu?”, kemudian aku menjawab “Aku khawatir masuk waktu
Shubuh maka dari itu aku turun dan melakukan Shalat Witir”, kemudian Abdullah
Bin Umar berkata “Bukankah Rasulullah SAW suri tauladan yang baik?”, maka aku
menjawab “Ya, demi Allah”, Abdullah Bin Umar berkata “Sungguh Rasulullah SAW
pernah melakukan Shalat Witir di atas onta”.
6. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
No. 1000 jilid 2 hal. 414 :
Dari Ibnu Umar ra beliau berkata :
“Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat di saat bepergian di atas ontanya
kemanapun ontanya tersebut
menghadap, beliau melakukan Shalat malam (dengan cara seperti itu) selain
Sholat Fardhu kemudian melakukan Shalat Witir di atas ontanya”.
7. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
1094 jilid 4 hal 334 :
Sayyidah Aisyah ra berkata : “Sesungguhnya
Rasulullah SAW pernah melakukan Shalat malam 13 rokaat, kemudian Rasulullah SAW
melakukan Shalat 2 rokaat yang ringan ketika mendengar Adzan Shubuh”.
8. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
no. 1079 jilid 4 hal. 319 :
Dari Abu Salamah Bin Abdurrahman,
suatu ketika beliau bertanya kepada Sayyidah Aisyah ra tentang Shalatnya
Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, maka Sayyidah Aisyah ra menjawab “Rasulullah
SAW tidak menambah lebih dari 11 rokaat baik di bulan Ramadhan atau diluar
ramadhan, beliau melakukan Shalat 4 rokaat dan jangan engkau bertanya tentang
kebagusan dan panjangnya sholat beliau, kemudian beliau melakukan Shalat 4
rokaat lagi, dan jangan engkau bertanya kebagusan dan panjangnya, kemudian
beliau melakukan Shalat 3 rokaat”. Kemudian Sayyidah Aisyah ra berkata : “Wahai
Rasulullah apakah engkau tidur sebelum melakukan Shalat Witir? Maka Rasulullah
SAW menjawab : “Wahai Aisyah, memang benar mataku tertidur akan tetapi hatiku
tidak tidur”.
9. Hadits riwayat Imam Muslim no.
1222 jilid 4 hal. 92 :
Dari Al-Qosim Bin Muhammad, beliau
berkata : “Aku mendengar Sayyidah Aisyah ra berkata: “Shalatnya Rasulullah SAW
pada malam hari itu 10 rokaat dan ditutup dengan 1 rokaat, kemudian beliau
melakukan Shalat 2 rokaat maka terkumpulah sholat beliau menjadi 13 rokaat.”
10. Hadits riwayat Imam
At-Tirmidzi no. 240 jilid 2 hal 263 :
Dari Ummu Salamah ra beliau berkata
: “Nabi Muhammad SAW melakukan Shalat Witir 13 rokaat, namun ketika beliau
mulai lanjut usia dan lemah maka beliau melakukan Shalat Witir 7 rokaat”.
Keterangan :
Kalau kita lihat dari hadits-hadits
tersebut di atas sungguh Rasulullah SAW begitu menghimbau untuk melakukan
Shalat Witir dan menghimbau kita untuk memperbanyak melakukan Shalat Witir
hingga 11 rokaat bahkan sampai 13 rokaat.
Adapun bagi orang yang ingin
mengurangi dari bilangan tersebut hendaknya diupayakan tidak kurang dari 3
rokaat, sampai dikatakan oleh para Ulama bahwasannya 3 rokaat adalah derajat
kesempurnaan Shalat Witir yang paling rendah kecuali bagi seseorang yang
memiliki waktu yang sempit dan tidak mempunyai kesempatan untuk melakukan
Shalat Witir 3 rokaat maka hendaknya ia melakukan Shalat Witir 1 rokaat.
Jelasnya jangan sampai tidak melakukan Shalat
Witir sama sekali.
(BAB II)
BILANGAN SHALAT TARAWIHNYA
RASULULLAH SAW
Tidak ada riwayat tentang batasan
Shalat Tarawehnya Rasulullah SAW di malam bulan Ramadhan. Yang jelas pada
malam-malam di bulan Ramadhan Rasulullah SAW memperbanyak ibadah dengan
ibadah-ibadah yang tidak pernah Rasulullah SAW lakukan di luar bulan Ramadhan.
Hadits-hadits yang berkenaan dengan
ibadah malam Ramadhan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW :
1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
no. 1061 jilid 4 hal 290 dan Imam Muslim no. 1270 jilid 4 hal. 148 :
Sayyidah Aisyah ra berkata :
“Sesungguhnya Rasulullah SAW pada
suatu malam melakukan Shalat di Masjid, kemudian ada orang-orang yang
mengikutinya melakukan Shalat (berjama’ah), kemudian malam berikutnya Nabi
Muhammad SAW melakukan Shalat lagi dan orang-orang bertambah banyak, lalu pada
malam ke 3 atau 4 orang-orang berkumpul dan Nabi Muhammad SAW tidak keluar
kepada mereka (untuk melakukan Shalat), ketika menjelang pagi hari Nabi
Muhammad SAW bersabda : “Sungguh aku tahu apa yang kalian lakukan (semalam:
yakni berkumpul untuk Shalat), sungguh tak ada yang mencegahku untuk keluar
melainkan aku khawatir Shalat tersebut diwajibkan kepada kalian”. Hal ini
terjadi pada bulan Ramadhan (yakni Shalat Taraweh).
2. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
no. 689 jilid 3 hal 165 :
Dari Zaid Bin Tsabit ra,
“Sesungguhnya Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan masuk ke kamar yang terdapat
di dalamnya tikar kemudian Rasulullah SAW Shalat di kamar tersebut selama
beberapa malam, kemudian orang-orang dari para Sahabat ikut Shalat, setelah
Rasulullah SAW mengetahui akan hal tersebut (mengikutinya Shalat) maka beliau
duduk (tidak keluar untuk sementara) kemudian keluar menemui mereka dan
bersabda : “Sungguh aku telah tahu dan melihat apa yang kalian perbuat, maka
Sholatlah kalian di rumah kalian karena sebaik-baik Shalatnya seseorang adalah
di rumahnya selain Shalat Fardhu”.
3. Hadits riwayat Imam Muslim no.
1271 jilid 4 hal 149 :
Dari Sayyidah Aisyah ra beliau
berkata : “Sesungguhnya Rasulullah SAW keluar di tengah malam dan melakukan
Shalat di Masjid, kemudian orang-orang dari para sahabat nabi mengikutinya
Shalatnya Rasulullah (berjama’ah), di keesokan harinya orang-orang pada
membicarakan hal tersebut, maka orang-orang yang berkumpul makin banyak
kemudian Rasulullah SAW keluar pada malam yang ke-2 dan esok harinya
orang-orang membincangkan hal tersebut, hingga pada malam ke-3 orang-orang di
Masjid bertambah banyak kemudian Rasulullah SAW keluar untuk Shalat bersama
mereka, akan tetapi pada malam ke-4 Masjid tidak mampu menampung (para sahabat)
maka Rasulullah SAW tidak keluar, kemudian ada seseorang yang berkata :
Shalat!!! Namun demikian Rasulullah SAW tidak keluar sampai pada akhirnya
beliau keluar di waktu Shalat Shubuh, setelah melakukan Shalat beliau menghadap
kepada orang-orang kemudian membaca Syahadat dan bersabda : “Sungguh aku
mengetahui apa yang kalian lakukan semalam, akan tetapi aku khawatir Shalat
Malam (Taraweh) tersebut diwajibkan atas kalian kemudian kalian tidak mampu
melaksanakannya”.
Dari keterangan tersebut
bahwasannya tidak ada riwayat khusus yang dinukil dari Rasulullah SAW tentang
bilangan rokaat Shalat Taraweh.
(BAB III)
BILANGAN SHALAT TARAWIH
PADA MASA SAHABAT
Bilangan rokaat Shalat Taraweh pada
masa Sahabat ra yaitu dimulai dari masa Sayyidina Umar Bin Khaththab ra. Yang
perlu dicermati :
Pertama, beliau Sayyidina Umar
mengambil bilangan 20 rokaat sementara tidak ada riwayat dari Rasulullah SAW
yang menjelaskan bilangan tersebut.
Kedua, kita semua juga mengenal
siapa Sayyidina Umar Bin Khaththab ra, Sayyidina Utsman Bin ‘Affan ra,
Sayyidina Ali Bin Abi Thalib beserta ribuan Sahabat Nabi yang lainnya.
Ketiga, pada kenyataan dan sudah
benar-benar terbukti akan kebenaran riwayat tentang Shalat Taraweh 20 rokaat
itu dari Sayyidina Umar Bin Khaththab ra. seperti yang akan kami sebutkan dalam
pembahasan selanjutnya.
Maka tidak ada lagi bagi kita
kecuali harus mengikutinya. Itulah yang dilakukan oleh para Imam 4 Madzhab. Dan
mengikuti para Khulafah Ar-Rosyidin adalah termasuk mengamalkan sunnah Nabi
Muhammad SAW dalam sabdanya :
“Hendaknya kalian mengikuti
sunnahku dan sunnah para Kholifah yang bijak dan yang mendapat petunjuk,
berpegang teguhlah dengan sunnah tersebut dan berhati-hatilah kalian dengan
perkara yang diada-ada karena setiap Bid’ah itu sesat”. (HR Imam Abu Daud dan
Imam Tirmidzi) Imam Tirmidzi berkata hadits tersebut Hasan Shohih
Rasulullah SAW bersabda :
“Ikutilah 2 orang setelah ku yaitu
Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar”.( HR Imam Ahmad, Imam At-Tirmidzi dan
Imam Ibnu Majah dari Hudzaifah)
Riwayat-riwayat tentang Shalat
Tarawehnya para Sahabat Nabi :
1. Hadits riwayat Imam Al-Bukhari
no. 2012 jilid 5 hal. 142 :
Dari Abdurrahman bin Abdul Qari
beliau berkata : "Aku keluar bersama Sayyidina 'Umar bin Khaththab ra pada
malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang pada melakukan Shalat
berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang melakukan Shalat sendiri
dan ada yang melakukan sholat kemudian diikuti oleh makmum yang jumlahnya
kurang dari sepuluh orang. Maka Sayyidina Umar berkata : "Aku berpikir
bagaimana seandainya mereka aku kumpulkan semuanya agar berjamaah dengan
dipimpin oleh satu oeang imam, tentu hal itu akan lebih baik.". Kemudian
Sayyidina Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu
jama'ah yang dipimpin oleh Sayyidina Ubay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar lagi
bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang Shalat dalam satu
jama'ah dengan dipimpin seorang Imam, lalu Sayyidina Umar berkata, "ini
adalah Sebaik-baik Bid’ah . Dan mereka yang tidur terlebih dahulu (kemudian
sholat) itu lebih baik daripada yang Shalat di awal malam (kemudian tidur)”.
2. Hadits riwayat Imam Al-Baihaqi
no. 4801 jilid 2 hal. 496 :
Diriwayatkan dari As-Saib Bin Yazid
ra, beliau berkata : “Mereka (para sahabat) melakukan Qiyam Ramadhan (Shalat
Taraweh) pada masa Sayyidina Umar Bin Al-Khatthab ra sebanyak 20 rokaat”,
beliau berkata : “Mereka membaca sebanyak 200 ayat, sedangkan pada masa
Sayyidina Utsman Bin Affan ra mereka bersandaran pada tongkat mereka
dikarenakan lamanya berdiri”.
3. Hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Malik no. 252 jilid 1 hal 115 :
Dari Yazid Bin Ruman beliau berkata
: “Orang-orang pada masa Sayyidina Umar Bin Khaththab melakukan Qiyam (Shalat
Taraweh) 23 rokaat”. Yakni mereka Shalat Taraweh 20 rokaat dan Shalat Witir 3
rokaat.
(Insya Allah Bab IV dan
Bab selanjutnya diteruskan diwaktu lain)
Semoga Bermanfaat…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar