Sesi 3 Hak Cipta FSIH4407 Hukum Kekayaan Intelektual : Paten
Selamat datang di Sesi 3. Hari ini kita akan belajar tentang Paten, hak eksklusif yang melindungi penemuan dan inovasi.
Capaian Pembelajaran
Setelah mengikuti sesi ini, mahasiswa diharapkan dapat
Menjelaskan konsep dan fungsi paten.
Mengetahui syarat penemuan bisa dipatenkan.
Memahami pentingnya paten untuk mendorong inovasi.
Sumber Belajar Utama
Modul Sesi 3: Paten dari BMP Kekayaan Intelektual HKUM4302 https://pustaka.ut.ac.id/lib/hkum4302-hak-kekayaan-intelektual-edisi-2/
UU UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten https://jdih.dgip.go.id/produk_hukum/view/id/9/t/undangundang+nomor+13+tahun+2016+tentang+paten
Penjelasan Singkat
Paten memberikan hak eksklusif bagi penemu.
Bisa untuk produk, proses, atau metode baru.
Melindungi penemu sekaligus mendorong inovasi dan keuntungan ekonomi.
Proses pengajuan paten meliputi pendaftaran hingga pengumuman resmi.
Fun Fact
Tahukah kalian? Penemu sampo anti-rambut rontok pertama di dunia mematenkan temuannya pada tahun 1898. Setiap tahun, ribuan paten baru diajukan di seluruh dunia, tapi hanya sebagian kecil yang menjadi populer dan mengubah industri!
Materi Iniisiasi
Pada sesi ini, kita akan mempelajari berbagai aspek penting terkait paten, mulai dari sejarah, landasan hukum, pengertian, teori perlindungan, syarat dan lingkup perlindungan, hingga permohonan, pengalihan hak, lisensi, penghapusan, penyelesaian sengketa, serta perkembangan paten di beberapa negara.
Dengan memahami paten, kita akan bisa:
Menghargai hak penemu dan inovator.
Mengetahui cara mengajukan permohonan paten serta hak-hak pencipta.
Memahami mekanisme pengalihan hak dan lisensi.
Mengantisipasi dan menyelesaikan sengketa paten.
Mari kita mulai eksplorasi kita di dunia paten, memahami bagaimana hak atas invensi dilindungi secara hukum, dan mengapa perlindungan ini penting bagi kemajuan teknologi dan inovasi.
Tugas 1 – Peta Konsep Ruang Lingkup Kekayaan Intelektual
📌 Deskripsi Tugas:
Mahasiswa diminta untuk membuat peta konsep mengenai Ruang Lingkup Kekayaan Intelektual (KI) berdasarkan materi inisiasi yang telah dipelajari.
🎯 Tujuan Pembelajaran:
Mahasiswa mampu mengidentifikasi cabang-cabang Kekayaan Intelektual.
Mahasiswa mampu menyajikan keterkaitan antara Hak Cipta, Hak Terkait, dan Hak Kekayaan Industri.
Mahasiswa mampu menampilkan peta konsep secara runtut, jelas, dan sistematis.
📝 Petunjuk Pengerjaan:
Bacalah kembali materi inisiasi tentang Kekayaan Intelektual, khususnya bagian Ruang Lingkup KI.
Buatlah peta konsep yang menggambarkan cabang-cabang KI, dengan struktur utama:
Hak Cipta dan Hak Terkait
Hak Kekayaan Perindustrian
Kekayaan Intelektual Komuna
Peta konsep dapat dibuat secara manual (tulisan tangan dan digambar), atau dengan aplikasi (misalnya Canva, PowerPoint, MindMeister, XMind, atau aplikasi peta konsep lainnya).
Sertakan nama dan NIM pada hasil tugas
Jawab
Nama Mahasiswa : Tasir Hidayat
Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : 048905515
Kode/Nama Mata Kuliah : FSIH4407 Hukum Kekayaan Intelektual
Kelas : 141
Kode/Nama UPBJJ : 71/SURABAYA
Dosen/Tutor : WIDYA HARNIS 02011402
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA
Tugas 1 – Peta Konsep Ruang Lingkup Kekayaan Intelektual
Deskripsi Tugas:
Mahasiswa diminta untuk membuat peta konsep mengenai Ruang Lingkup Kekayaan Intelektual (KI) berdasarkan materi inisiasi yang telah dipelajari.
Tujuan Pembelajaran:
1. Mahasiswa mampu mengidentifikasi cabang-cabang Kekayaan Intelektual.
2. Mahasiswa mampu menyajikan keterkaitan antara Hak Cipta, Hak Terkait, dan Hak Kekayaan Industri.
3. Mahasiswa mampu menampilkan peta konsep secara runtut, jelas, dan sistematis.
Petunjuk Pengerjaan:
1. Bacalah kembali materi inisiasi tentang Kekayaan Intelektual, khususnya bagian Ruang Lingkup KI.
Buatlah peta konsep yang menggambarkan cabang-cabang KI, dengan struktur utama: Hak Cipta dan Hak Terkait
Hak Kekayaan Perindustrian
Kekayaan Intelektual Komuna
1. Peta konsep dapat dibuat secara manual (tulisan tangan dan digambar), atau dengan aplikasi (misalnya Canva, PowerPoint, MindMeister, XMind, atau aplikasi peta konsep lainnya).
Jawab Tugas 1 Klik Disini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar