Jumat, 12 Juni 2026

Diskusi Sesi 1 Perbankan Umum dan Syariah (ESHA4417) BAb Kegiatan Perbankan

Selamat bergabung dalam Tutorial Online (TUTON) Universitas Terbuka mata kuliah Perbankan Umum dan Syariah (ESHA4417). Perbankan Umum dan Syariah ini merupakan mata kuliah bidang minat yang membahas operasi bank umum (konvensional) dan bank syariah. Perbankan syariah yang berkembang pesat saat ini memiliki dasar filosofi yang berbeda dengan bank konvensional sehingga dalam tata cara operasinya juga berbeda. Untuk itu, perlu dipelajari hal-hal apa saja yang membedakan bank konvensional dengan bank syariah.

Kegiatan Tutorial online semester ini meliputi:

Melakukan absensi tutorial online;
Belajar mandiri dengan materi inisiasi serta latihan mandiri yang sudah tersedia di setiap sesi;
Berlatih mengerjakan tes formatif dan kuis;

Sesi 8 Mata Kuliah Tindak Bidana Ekonomi Modul 8 TINDAK PIDANA KORPORASI DI BIDANG EKONOMI DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA

⚖️ Sesi 8 – Tindak Pidana Korporasi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halo Mahasiswa semuanya! Selamat datang di sesi kedelapan tutorial online mata kuliah Hukum Pidana Ekonomi (FSIH4303). Sesi ini merupakan sesi terakhir dalam kegiatan tutorial online kita.


📘 FSIH4303
⚖️ Ilmu Hukum
🏫 Universitas Terbuka
📅 Sesi 8
💬 Diskusi Akhir
📚
Materi yang Dipelajari
Pada sesi kedelapan ini, kita akan membahas Corporate Crime (Tindak Pidana Korporasi) dan Corporate Criminal Responsibility (Pertanggungjawaban Pidana Korporasi).

Ustadz dr Oesman Kadafi Kajian Subuh Masjid Attaqwa Kelurahan Tambran Sabtu Pagi

Taklim (dari bahasa Arab ta'lim) secara harfiah berarti pengajaran atau transfer ilmu. Dalam konteks Islam di Indonesia, istilah ini umumnya merujuk pada Majelis Taklim, yakni lembaga pendidikan nonformal atau forum pengajian yang mengajarkan ilmu keagamaan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam

 Ustadz dr Oesman Kadafi  Kajian Subuh Masjid Attaqwa Kelurahan Tambran Sabtu Pagi, 

Untuk menyimak kajian Subuh klik Judul dibawah ini :

 01 Kajian Subuh Ustadz dr Usman Kadafi Nikmatnya Amal Bisa Di rasakan Bila Di Surga

Sesi 7 Tugas 3 MATA kULIAH hUKUM pIDANA eKOOMI PENYELESAIAN PERKARA DI LUAR PROSES PENGADILAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA DI BIDANG EKONOMI

Materi yang Dipelajari
Tindak pidana ekonomi mencakup berbagai jenis kejahatan yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi dan keuangan.

Beberapa contoh tindak pidana yang termasuk dalam kategori ini antara lain:

Tindak pidana ekonomi (dalam arti sempit)
Tindak pidana korupsi
Tindak pidana perpajakan
Tindak pidana di bidang perbankan
Tindak pidana di pasar modal
Pada modul sebelumnya, kita telah mempelajari berbagai bentuk tindak pidana tersebut. Pada sesi ini fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme penyelesaian perkara tindak pidana ekonomi di luar proses pidana, baik yang diterapkan di Indonesia maupun di beberapa negara lain sebagai perbandingan.
Pendekatan ini sering digunakan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, mempercepat pemulihan kerugian ekonomi, serta mendorong kepatuhan hukum dalam kegiatan ekonomi.



Aktivitas Mahasiswa Sesi 7
1
Membaca materi pada BMP
Pelajari materi pada BMP dan inisiasi agar memahami konsep penyelesaian perkara di bidang tindak pidana ekonomi.
2
Mengisi daftar hadir
Jangan lupa klik absensi sesi 7.
3
Mengerjakan Tugas 3
Pada sesi ini terdapat Tugas 3 yang wajib dikerjakan oleh mahasiswa.
4
Mengisi angket evaluasi tutorial
Silakan mengisi angket yang tersedia sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan tutorial online.
⏳ Waktu pengerjaan Tugas 3:

Sesi 6 Mata Kuliah Hukum Pidana Ekonomi (FSIH4303). ASSET RECOVERY TINDAK PIDANA EKONOMI


 Sesi 6 ASSET RECOVERY TINDAK PIDANA EKONOMI

⚖️ Sesi 6 – Pemulihan Aset dalam Tindak Pidana Ekonomi
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halo Mahasiswa semuanya! Selamat datang di sesi keenam tutorial online mata kuliah Hukum Pidana Ekonomi (FSIH4303). Senang sekali dapat kembali menyapa Anda pada kelas tuton ini.

📘 FSIH4303
⚖️ Ilmu Hukum
🏫 Universitas Terbuka

Sesi 5 Mata Kuliah Tindak Pidana Ekonomi (TINDAK PIDANA PERBANKAN DAN PENCUCIAN UANG)

⚖️ Sesi 5 – Tindak Pidana Perbankan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halo Mahasiswa semuanya! Selamat datang di sesi kelima tutorial online mata kuliah Hukum Pidana Ekonomi (FSIH4303). Pada sesi ini kita akan membahas salah satu isu penting dalam hukum pidana ekonomi, yaitu tindak pidana perbankan.


📘 FSIH4303
⚖️ Ilmu Hukum
🏫 Universitas Terbuka
📅 Sesi 5
📝 Tugas 2
📚
Materi yang Dipelajari
Pada sesi kelima ini, kita akan mempelajari tindak pidana perbankan, yaitu tindak pidana yang dilakukan di bidang perbankan dan diatur dalam ketentuan hukum perbankan melalui berbagai larangan serta kewajiban yang bersifat khusus.

Tindak pidana perbankan merupakan ancaman serius karena dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan, menurunkan integritas lembaga perbankan, dan membahayakan keamanan dana masyarakat.

Sesi 4 Mata Kuliah Tindak Pidana Ekonomi (TINDAK PIDANA PERPAJAKAN)

 Sesi 4  TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Sesi 4 – Tindak Pidana Perpajakan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Halo Mahasiswa semuanya! Selamat datang di sesi keempat tutorial online mata kuliah Hukum Pidana Ekonomi (FSIH4303). Senang sekali dapat kembali menyapa Anda dalam kegiatan pembelajaran pada kelas tuton ini.

📘 FSIH4303
⚖️ Ilmu Hukum
🏫 Universitas Terbuka
📅 Sesi 4
📚
Materi yang Dipelajari
Pada sesi keempat ini kita akan membahas mengenai tindak pidana perpajakan, yaitu tindakan yang melanggar hukum dengan tujuan menghindari atau mengurangi kewajiban pajak.

Tindak pidana perpajakan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pemalsuan dokumen, manipulasi laporan keuangan, penggelapan pajak, ataupun penyampaian data yang tidak benar kepada otoritas pajak.