Kamis, 06 Maret 2014

KEMATIAN

Kematian merupakan awal perpindahan dari alam dunia yang kelihatan, yang telah diakrabi dan dikenal oleh manusia, menuju alam ghaib. Alam ghaib akan menjadi nyata dalam kehidupannya yang baru setelah kematiannya. Alam barzakh, adalah alam baru tersebut. Disana, manusia akan menemui berbagai peristiwa menggentarkan yang jauh berbeda dengan alam dunia yang pernah dialaminya.

Saat detik-detik kematian itu manusia akan melihat malaikat, dia akan mendengar kalimat yang sangat menentukan nasibnya dari malaikat yang turun kepadanya atas perintah Allâh Yang Maha Kuasa. Kalimat yang akan dia dengar dari malaikat itu merupakan tanda kenikmatan abadi yang akan dia alami, atau kecelakaan abadi yang akan dia temui.

Jika dia seorang Mukmin, maka kalimat yang dia dengar dari malakul maut adalah :

أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ

Wahai nafs (jiwa; ruh; nyawa) yang baik, keluarlah menuju ampunan Allâh dan keridhaan-Nya ! [HR. Ahmad; dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ no: 1672 dan Ahkâmul Janâiz]

APAKAH ULAMAA' MASIH MENCARI 'ILMU?? BAGAIMANA DENGAN KITA ??

SEMANGAT PARA ULAMAA' DALAM MENUNTUT 'ILMU

Abu Darda mengatakan: “Carilah ilmu! Jikalau kalian bukan pencari ilmu, cintailah ahli ilmu! Jika kalian tidak bisa mencintai ahli ilmu, jangan kalian membenci mereka!” (Kitab az-Zuhd, karya Imam Ahmad hal. 200)

Semua dari kita tentu sangat membutuhkan 'ilmu, bahkan telah banyak dicontohkan oleh para ulama' ahlussunnah betapa semangatnya mereka semua menuntut 'ilmu syar'i, padahal mereka adalah ulamaa' yang memiliki 'ilmu yang luas, akan tetapi tidak malu untuk tetap terus belajar dan berguru pada ulama' yang lainya. Subhanallah..begitu tawadhu'nya para ulama' tersebut, bagaimana di zaman kita ini??
Betapa banyak manusia yang ingin disebut sebagai ulama' akan tetapi banyak yang tidak memiliki sifat sifat sebagaimana para ulama' yang sebenarnya.

ADAB ADAB DI HARI JUM'AT

Orang yang bertakwa adalah orang-orang yang menyibukkan dirinya dengan berbagai kebaikan, baik terkait dengan dirinya maupun orang lain. Termasuk kebaikan yang muncul dari ketakwaan adalah amalan yang mengagungkan syiar-syiar Allah Subhanahu wata’ala, sebagaimana firman-Nya,
ذَالِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَآءِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ۝
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (al-Hajj: 32)
Yang perlu diperhatikan, mengagungkan syiar-syiar Islam harus dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, amalan-amalan ini termasuk ibadah yang agung, yang tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wata’ala selain dengan dua syarat tersebut. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَآ اُمِرُوْآ اِلَّا لِيَعْبُدُ اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءَ
“Padahal mereka tidak disuruh selain untuk menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (al-Bayyinah: 5)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَ لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Kamis, 23 Januari 2014

Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar Dibandingkan Dosa Berzina


Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

HUKUM DAN DALIL SHALAT BERJAMAAH

Sebagian ulama menyatakan hukum shalat berjamaah adalah fardhu 'ain (wajib bagi seluruh individu muslim laki-laki) berdasarkan QS An-Nisa' 4:102 dan dua hadits yang disebut di bawah. Namun mayoritas ulama madzhab empat menilai dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah. Yaitu, wajib bagi seluruh muslim laki-laki, tapi gugur kewajiban itu apabila ada sebagian muslim yang melakukannya.