Alhamdulillah
Orang yang meninggalkan shalat, amalannya tidak diterima,
begitu zakat, puasa, haji dan amalan apapun (tidak diterima).
Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 520, Dari Buraidah
radhiallahu anahu berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam
bersabda, "Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalannya
telah gugur."
Arti ‘Gugur amalannya’ adalah batal dan tidak bermanfaat.
Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat, Allah tidak
menerima amalan darinya. Maka orang yang meninggalkan shalat tidak bermanfaat
sedikitpun amalannya. Tidak akan dinaikkan amalannya kepada Allah.
Ibnu Qayim rahimahullah berkata terkait makna hadits ini di
kitab Shalat, hal. 65, "Yang tampak dalam hadits ini, bahwa meninggalkan
ada dua macam; Meninggalkan semuanya tidak pernah melakukan sama sekali, maka
ini akan menghilangkan semua amalannya. Meninggalkan tertentu pada hari
tertentu, maka ini menghilangkan amalan pada hari itu. Maka, gugur yang bersifat
umum seimbang dengan meninggalkan secara umum. Dan gugur sebagian seimbang
dengan meninggalkan sebagian."