Tampilkan postingan dengan label PUASA TIDAK DITERIMA KETIKA MENYIA-NYIAKAN SHALAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUASA TIDAK DITERIMA KETIKA MENYIA-NYIAKAN SHALAT. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Mei 2018

PUASA TIDAK DITERIMA KETIKA MENYIA-NYIAKAN SHALAT

Alhamdulillah
Orang yang meninggalkan shalat, amalannya tidak diterima, begitu zakat, puasa, haji dan amalan apapun (tidak diterima).
Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 520, Dari Buraidah radhiallahu anahu berkata, "Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar, maka amalannya telah gugur."
Arti ‘Gugur amalannya’ adalah batal dan tidak bermanfaat. Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan shalat, Allah tidak menerima amalan darinya. Maka orang yang meninggalkan shalat tidak bermanfaat sedikitpun amalannya. Tidak akan dinaikkan amalannya kepada Allah.
Ibnu Qayim rahimahullah berkata terkait makna hadits ini di kitab Shalat, hal. 65, "Yang tampak dalam hadits ini, bahwa meninggalkan ada dua macam; Meninggalkan semuanya tidak pernah melakukan sama sekali, maka ini akan menghilangkan semua amalannya. Meninggalkan tertentu pada hari tertentu, maka ini menghilangkan amalan pada hari itu. Maka, gugur yang bersifat umum seimbang dengan meninggalkan secara umum. Dan gugur sebagian seimbang dengan meninggalkan sebagian."