Agama (al-dien) adalah ide murni, atau sistem ide dan kepercayaan
yang bersifat Ilahiyah, berkenaan dengan ketaatan pada Tuhan, dan
disampaikan kepada nabi-nabi. Dalam Islam, ide murni itu berbentuk wahyu yang
termuat dalam al-Qur’an dan al-Sunnah. Ide ini tidak bisa diletakkan dalam
konteks kemanusiaan. Berbeda dengan pemikiran agama (Islamologi) yang
seluruhnya merupakan produk manusia dan sangat berkaitan dengan masyarakat.
Konsep ini tidak bisa dipisahkan dari realitas tertentu dan sejarah masyarakat.
Karena itu, Islamologi inilah gagasan ide Ilahiah yang dapat diletakkan dalam
konteks kemanusiaan. Salah satu pemikiran Agama adalah Ushul Fiqh.
Pada mulanya, para ulama terlebih dahulu menyusun ilmu
fiqh sesuai dengan Al-Qur an, Hadits, dan Ijtihad para Sahabat. Setelah Islam
semakin berkembang, dan mulai banyak negara yang masuk kedalam daulah Islamiyah, maka
semakin banyak kebudayaan yang masuk, dan menimbulkan pertanyaan mengenai
budaya baru ini yang tidak ada di zaman Rosulullah. Maka para ulama ahli ushul
fiqh menyusun kaidah sesuai dengan gramatika bahasa Arab dan sesuai dengan
dalil yang digunakan oleh ulama penyusun ilmu fiqh.